Kamis, 11 November 2010

KEPUTUSAN Idul Adha 1431/2010 Depag dan Wukuf Arafah di Saudi.Bagaimana Menyikapi Perbedaan ini?


Keputusan Idul Adha Berbeda Antara Pemerintah, Muhammadiyah dan Saudi Arabia

Muhammadiyah : Selasa, 16 Nopember 2010 M – (SK Nomor 05/MLM/I.0/E/2010)
Nahdlotul Ulama : Rabu, 17 Nopember 2010 M – rukyah tidak terlihat (Jadi awal dzulhijjah Senin 8 Nopember 2010)

Pemerintah : Rabu, 17 November 2010 M – Istikmal Idul Adha 1431/2010 Pada Rabu 17 November 2010 (Sidang Istbat Senin, 8 November 2010 Jam 10.00)

Sumber :  Baca Selengkapnya

Saudi Arabia : Selasa, 16 November 2010 M -Wukuf Senin 15 November, Idul Adha Selasa 16 November 2010,

Sumber : Baca Selengkapnya

MENYIKAPI Perbedaan Penentuan Idul Adha
Apakah definisi idul adha? Hari raya qurban umumnya didefinisikan jatuh pada 10 Dzulhijjah. Karena idul adha adalah setelah hari wukuf yang jatuh pada 9 Dzulhijjah. Masalah akan muncul bila hari wukuf di Arab Saudi tidak bersamaan dengan 9 Dzulhijjah di Indonesia. Baik karena ada masalah garis tanggal (seperti idul adha 1417/1997 dan 1419/1999), maupun karena ada masalah rukyatul hilal yang kontroversial secara astronomis (seperti saat ini).Ijtihad tentang idul adha yang utama saat ini ada dua: 10 Dzulhijjah yang ditentukan secara lokal dan hari setelah hari wukuf.
Waktu ibadah dalam Islam sebenarnya bersifat lokal. Waktu salat dan puasa ditentukan secara lokal berdasarkan fenomena matahari ditempat tersebut. Ibadah haji pun ditentukan secara lokal di Arab Saudi. Belum pernah ada laporan Arab Saudi mengumpulkan informasi dari seluruh dunia sebelum memutuskan hari wukufnya. Kalau pun di Amerika terlihat hilal dan di Arab Saudi belum, yang secara astronomis memungkinkan, belum tentu Arab Saudi mengambilnya sebagai keputusan rukyatul hilal. Padahal orang yang selalu mengikuti keputusan Arab Saudi sering mencari pembenaran dengan alasan mengikuti rukyat global. Dasar hukum rukyat lokal secara umum (termasuk penentuan awal Dzulhijjah) adalah hadits Nabi yang memerintahkan berpuasa bila melihat hilal dan berbuka atau beridul fitri bila melihat hilal. Sedangkan penampakan hilal bersifat lokal, tidak bisa secara seragam terlihat di seluruh dunia. Demi keseragaman hukum di suatu wilayah, pemimpin umat bisa menyatakan kesaksian di mana pun di wilayah itu berlaku untuk seluruh wilayah.
Tidak perlunya mengikuti kesaksian hilal di wilayah lainnya bisa didasarkan pada tidak adanya dalil yang memerintahkan untuk bertanya pada daerah lain bila hilal tak terlihat. Dalil lainnya adalah ijtihad Ibnu Abbas tentang perbedaan awal Ramadan di Syam dan Madinah. Tampaknya, Ibnu Abbas berpendapat hadits Nabi itu berlaku di masing-masing wilayah. Tetapi, sebagian ulama lainnya berpendapat tidak ada batasan tempat kesaksian hilal. Di mana pun hilal teramati, itu berlaku bagi seluruh dunia. Dasarnya, karena hadits Nabi sendiri tidak memberi batasan keberlakukan rukyatul hilal itu, jadi mestinya berlaku untuk seluruh dunia. Namun mereka tidak merinci teknis pemberlakuan di seluruh dunia yang sebenarnya tidak sederhana. Untuk mendukung argumentasinya, ada yang berpendapat rukyat global lebih menjamin keseragaman daripada rukyat lokal. Tetapi analisis astronomi membantah pendapat itu. Baik rukyat global maupun rukyat lokal tidak mungkin menghapuskan perbedaan.
Jadi, pendapat untuk mengikuti rukyat global tidak lebih baik daripada rukyat lokal. Arab Saudi pun tidak melaksanakan ru’yat global, mengapa untuk mengikuti Arab Saudi berdalih mengikuti ru’yat global? Tetapi, ada alasan lain untuk mengikuti idul adha seperti Arab Saudi, yaitu alasan idul adha adalah sehari setelah wukuf. Di Arab Saudi, idul adha sehari setelah wukuf adalah suatu kepastian. Untuk wilayah lain perlu didefinisikan. Saat ini ada yang secara mudah mendefinisikan bila wukuf hari Jumat maka idul adha hari Sabtu untuk seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Tanpa memperhatikan hari itu 10 Dzulhijjah atau bukan. Tidak ada dalil qath’i yang dapat dijadikan landasan pendapat ini, selain mengikuti kelaziman hari dalam definisi syamsiah dalam kalender umum.
Hal yang perlu dipertimbangkan, melaksanakan idul adha 16 November  bisa disebut mendahului, bukan mengikuti, idul adha di Arab Saudi. Dari segi waktu salat idul adha, pasti mendahului. Saat di sini melaksanakan salat idul adha pukul 06.30 WIB, di Arab Saudi masih pukul 02.30 dini hari. Dari segi tanggal pun mendahului, di Indonesia saat itu masih 9 Dzulhijjah. Masalah yang mungkin membingungkan banyak orang adalah soal puasa Arafah. Haramkah Muslim di Indonesia puasa Sabtu 16 November sedangkan di Arab Saudi sudah beridul adha? Karena waktu ibadah bersifat lokal, semestinya juga mengacu pada waktu di Indonesia. Karena di Indonesia idul adha jatuh pada 17 November, maka sah puasa pada 16 November. Lain soal bagi orang yang yakin (dengan didasari pertimbangan aqli dan naqli) dengan ijtihad bahwa idul adha jatuh pada 16 November, maka bagi mereka terikat pada ketentuan yang diyakininya bahwa hari itu haram berpuasa.
Sumber : blog  tjamaludin[.]com